Pulahan Korban Investasi berkedok Koperasi di Karawang, Lapor Polisi

- Penulis

Sabtu, 10 September 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Sebanyak Puluhan Korban dugaan investasi bekedok koperasi mendatangi Polres Karawang. Mereka melaporkan pemilik Koperasi PRP (Putra Reylan Pratama) yang beralamat di dusun krajan 2 RT04 RW04 Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu (10/9/2022).

Para korban investasi bukan hanya warga karawang, bahkan ada dari luar karawang. Korban inverasi berjumlah puluhan orang, total kerugian milyaran rupiah, dari kerugian bervariasi ada yang 30 juta, 65 juta, sampai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum, para pelapor korban investasi Syarif Hidayat, S.H mengatakan, sebanyak 13 orang yang melapor kepadanya dan dirinya sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke polres karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korban nya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15% dari hasil investasi.” kata Syarif Hidayat, S.H kuasa hukum para pelapor korban investasi.

Baca Juga:  Terkait Maraknya Kasus Dugaan Penahanan Dokumen Pribadi Milik CPMI oleh Oknum Sponsor, Kadivkominfo Garda BMI Karawang Angkat Biacara

Icha Melisa Amelia selaku korban investasi menuturkan, dirinya mohon agar pihak kepolisian segera menangkap si pelaku, dirinya pun sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran mau bunuh diri akibat tertipu dengan investasi yang menjajikan keuntungan sangat menggiurkan, total kerugian dirinya yang masuk dalam investasi sebesar Rp 280 juta.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit, Ratusan juta loh..!!.” ujar Ica. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru