Mesin Kopi Baru, Bukan Barang Bekas: Lukman Hakim Tegaskan Fakta Pengadaan Tahun 2024

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasir Pengaraian – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Lukman Hakim, dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mesin kopi dalam pengadaan tahun 2024 merupakan barang bekas. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersama media, LSM, dan masyarakat di ruang kerjanya.

“Saya tegaskan, mesin kopi yang kami adakan tahun ini bukanlah barang bekas seperti yang diberitakan di salah satu media beberapa waktu lalu,” ujar Lukman Hakim dengan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim juga menunjukkan bukti fisik berupa mesin pembuat kopi yang masih dalam keadaan tersegel, menegaskan bahwa barang tersebut benar-benar baru. “Silakan teman-teman media dan masyarakat lihat langsung bahwa mesin pembuat kopi ini baru dan masih tersegel,” tambahnya.

Lukman menegaskan bahwa setiap proses pengadaan di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak pernah membeli barang bekas.

Baca Juga:  Polsek Tebing Tinggi Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dimalam Hari

Isu ini mencuat setelah muncul pemberitaan yang menyebutkan bahwa mesin pembuat kopi yang digunakan dalam pelatihan barista di UPT adalah barang bekas. Lukman menyebut bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan merugikan instansinya.

“Saya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan somasi terhadap media yang menyebarkan informasi tersebut. Saya nilai pemberitaan itu menyudutkan Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Melalui konferensi pers ini, Lukman berharap masyarakat mendapatkan kejelasan atas isu yang beredar. Ia juga berharap pemberitaan miring tersebut tidak lagi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap instansi yang dipimpinnya.

“Kami berharap melalui klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak termakan oleh informasi yang tidak benar,” pungkasnya.

Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap program yang dijalankan, termasuk pengadaan alat pelatihan seperti mesin kopi.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru