TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Saya Dito Pranata (NIM 210902034) mahasiswa prodi kesejahteraan sosial FISIP USU, berkesempatan melaksanakan PKL dan bersama seorang klien di BNNK Tebing Tinggi yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatra, Tj. Marulak Hilir, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (19/12). Pendekatan partisipatoris menekankan peran serta klien dalam merancang, menjalankan, dan mengevaluasi intervensi, sehingga klien memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab atas proses pemulihan. Berikut adalah langkah-langkah penerapan partisipatoris berdasarkan tahapan casework.
1. Tahap Penelitian
Melibatkan Klien dalam Perencanaan
Klien diajak berdiskusi untuk memahami tujuan dari proses terapi dan manfaat yang akan diperoleh. Caseworker memberikan ruang bagi klien untuk mengungkapkan harapannya terhadap terapi.
Kontrak Kesepakatan Bersama
Kontrak dibuat secara kolaboratif dengan mempertimbangkan masukan klien. Klien diberi kesempatan untuk menentukan jadwal pertemuan dan menyusun target yang realistis bersama caseworker.
2. Tahap Pengkajian
Wawancara Dua Arah
Pengumpulan informasi dilakukan dengan pendekatan dialog, bukan sekadar wawancara satu arah. Klien didorong untuk bercerita secara terbuka tentang masalahnya dan memberikan penilaian terhadap situasi yang dihadapi.
Analisis Bersama
Hasil asesmen dianalisis bersama klien. Klien diajak untuk mengenali pola perilaku, akar masalah, dan dampak yang dirasakannya.
3. Tahap Intervensi
Perencanaan Intervensi Bersama
Intervensi dirancang berdasarkan kebutuhan dan preferensi klien. Dalam kasus ini, klien dapat memberikan ide alternatif yang sesuai dengan kebutuhannya, misalnya memilih strategi seperti aktivitas fisik atau konseling kelompok sebagai pengganti pemakaian narkoba.
Pelibatan Klien dalam Pelaksanaan
Klien secara aktif terlibat dalam menjalankan intervensi. Misalnya, klien diberikan tanggung jawab untuk melaporkan kemajuan atau kesulitan yang dihadapi selama proses intervensi.
Evaluasi Berkala
Klien diajak untuk mengevaluasi efektivitas intervensi. Jika intervensi kurang berhasil, klien dilibatkan untuk merancang penyesuaian yang diperlukan.
4. Tahap Terminasi
Refleksi Bersama
Pada tahap ini, klien dan caseworker merefleksikan proses yang telah dijalani. Klien diberi ruang untuk mengungkapkan pengalaman, pencapaian, dan hal-hal yang perlu ditingkatkan.
Rencana Keberlanjutan
Klien diajak untuk merancang rencana jangka panjang, seperti strategi untuk menjaga kebersihan dari narkoba dan langkah antisipasi jika menghadapi godaan.
Reward yang Bermakna
Reward yang diberikan bukan hanya simbolik, tetapi relevan dengan kebutuhan klien, misalnya penghargaan berupa pelatihan keterampilan kerja yang mendukung klien untuk lebih produktif.
Pendekatan Partisipatoris: Kelebihan
Peningkatan Motivasi: Klien merasa dihargai dan termotivasi karena dilibatkan dalam proses.
Keberlanjutan Pemulihan: Klien memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dirinya sehingga lebih mandiri dalam menjaga pemulihan.
Hubungan yang Lebih Kuat: Relasi yang terbangun antara caseworker dan klien menjadi lebih positif dan saling percaya.
Dengan pendekatan partisipatoris, proses pemulihan klien RO diharapkan lebih efektif dan berkelanjutan karena klien memiliki peran aktif dalam setiap tahap intervensi. (Red).