Polres Sergai Ringkus 5 Pelaku Pencurian Ratusan Ekor Bebek

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K melakukan penangkapan dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Bebek dengan kerugian kurang lebih Rp. 15 Juta, di Dusun XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (26/11) sekitar Pukul.01.35 Wib.

Penangkapan dilakukan terhadap, F (36) warga Desa Sei Priok, I als W (28) warga Desa Sei Priok, S als A (44) warga Dsn I Desa Sei Buluh Estate, HI als I (31) warga Desa Sei Mulyo, dan F S als S (36) warga Desa Sei Priok, Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diketahui Korban Roslina (58) warga Desa Sei Buluh, Sergai saat pergi ke area persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban, Sergai untuk mengecek Ternak Bebeknya, namun saat itu tidak melihat ternak bebeknya yang berjumlah sekitar 700 (Tujuh ratus). Atas peristiwa tersebut dirinya melaporkan ke Polres Serdang Bedagai, Sebut Plt. Kasi Humas Sergai Ipda Ardika Napitupulu di ruang kerjanya, Kamis (12/12)

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Antisipasi Aksi Kejahatan

Selanjutnya tim opsnal Unit 1 Sat Reskrim melakukan cek TKP dan dijumpai CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian dan berdasarkan Hasil dari rekaman CCTV bahwa kejadian Pencurian bebek Tersebut dengan cara pelaku mengambil bebek dengan menggiring ke areal jalan desa, kemudian para pelaku membawa bebek dengan menggunakan Mobil berdasarkan jejak di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim berhasil mengamankan satu orang berinisial F yang ikut serta dalam pencurian tersebut. Tim lalu mengembangkan ke pelaku-pelaku lain dan berhasil menangkap pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali dengan jumlah kurang lebih 200 ekor, Paparnya.

“Kini kelimanya telah diamankan berserta barang bukti, 1 (Satu) Unit Mobil Pick Up Grand Max warna abu-abu BL 8303 HV, 8 (Delapan) Kotak Keranjang Bebek, dan terhadap pelaku dipersangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara”, Pungkasnya. (Ans).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Wakapolres Sergai Hadiri Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan Tahun 2025
Polres Pakpak Bharat Serius Berlatih Ikuti Turnamen Bola Volly Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Cup IV 2025 Meraih Juara III
Pastikan Aman Disejumlah Masjid, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Jumat
Patroli Srikandi Putri Runduk Dilaksanakan Polres Sibolga, Sasar Masjid Dan Pusat Keramaian
Sat Lantas Polres Sergai Pengaturan Arus Lalulintas Tabligh Akbar Muslimah Dambaan 2025
Pelantikan PPAT baru di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:15 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar

Jumat, 7 November 2025 - 13:07 WIB

Wakapolres Sergai Hadiri Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Polres Pakpak Bharat Serius Berlatih Ikuti Turnamen Bola Volly Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Cup IV 2025 Meraih Juara III

Jumat, 7 November 2025 - 07:20 WIB

Pastikan Aman Disejumlah Masjid, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Jumat

Jumat, 7 November 2025 - 05:45 WIB

Sat Lantas Polres Sergai Pengaturan Arus Lalulintas Tabligh Akbar Muslimah Dambaan 2025

Berita Terbaru