Miliki 8 Paket Sabu, MR Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat malam, (6/12/2024).

Diketahui pelaku yang diamankan berinisial MR (24), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,95 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 buah pipet plastik runcing, uang tunai, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 kotak rokok yang dilakban warna hitam, dan plastik asoy warna hitam.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, pada Senin (9/12), yang menyebutkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu di lokasi dan menginterogasi pelaku MR. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya”, jelas Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktifitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru