Forkorindo Riau : KPK Tangkap Kadishub Pekanbaru dan Dalami Kasus PUPR Pekanbaru Saat Indra Pomi Jadi Kadis

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru –Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution terkait Korupsi Di Pemko Pekanbaru, terdapat Aliran dana Korupsi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Pekanbaru yang Di Jabat oleh Yuliarso, Forkorindo Riau Desak KPK tangkap siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut. Kamis (05/12/2024).

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), DPD Provinsi Riau Mendesak KPK untuk melakukan Penahanan dan penetapan tersangka bagi siapa saja yang ikut dan menerima hingga memberikan kemudahan dan kemulusan kepada pelaku korupsi di Pemko Pekanbaru.

Tp. Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, yang belum lama ini telah melakukan pelaporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kota Pekanbaru, anggaran 2021 dan 2022 yang di Nahkodai oleh Indra Pomi Nasution selaku Kepala Dinas juga berharap Pihak KPK untuk mendalami laporannya mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta KPK tangkap Kadishub yang terbukti telah menerima Aliran dana korupsi sebesar 150 juta dari indra Pomi selaku tersangka, dan segera umumkan sebagai tersangka baru dalam kasus OTT tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Rambutan Sosialisasikan Ketahanan Pangan dan Kamtibmas kepada Warga

Sambungnya lagi, “pada bulan 9 yang lalu kita sudah melaporkan Dugaan korupsi indra Pomi ini ke Polresta, dan perkara ini masih bergulir di Tipikor Polresta Pekanbaru, untuk itu kami mendesak KPK juga memeriksa indra Pomi selama menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Pekanbaru, karena dugaan kami terhadap indra Pomi selama ini benar, bahwa indra Pomi ini kuat terindikasi korupsi,”.

Pihak Forkorindo DPD Provinsi Riau dan DPP mengklaim akan segera menyurati KPK perihal kasus Di PUPR tersebut, terutama desakan untuk menetapkan tersangka terhadap Kadishub dan oknum Wartawan yang menerima aliran dana korupsi tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, DPD dan DPP sepakat akan menyurati KPK, untuk mendesak menetapkan tersangka terhadap pelaku yang menerima aliran dana korupsi ini, terkhusus kepada Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso yang terima 150 juta dan Oknum wartawan yang terima aliran 20 juta, kami menduga aliran dana ini bukan kali ini saja terjadi, mengingat indra Pomi dan Yuliarso ini sudah lama menjabat Di Pemko Pekanbaru dan tidak pernah tersentuh oleh hukum,” pungkasnya.

(AF/Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai
Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengatursn Arus Lalulintas Disaat Sholat Jumat
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Wakapolres Pakpak Bharat Sambut Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sunut Penilaian Sat Kamling
Polwan Polres Sibolga Patroli SRIKANDI Putri Runduk Ciptakan Rasa Aman Saat Sholat Jumat
Polres Sibolga Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas
Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:25 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengatursn Arus Lalulintas Disaat Sholat Jumat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Wakapolres Pakpak Bharat Sambut Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sunut Penilaian Sat Kamling

Berita Terbaru