SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu memimpin Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan TPS Pemilukada tahun 2024, bertempat di Lapangan apel Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (25/11) Pukul.13.18 Wib.
Diawal arahannya, Kapolres AKBP Jhon Sitepu meminta untuk koreksi agar seluruh Personil mengenakan pita merah pada saat sudah melaksanakan gelar pasukan. Melaksanakan koordinasi yang efektif dengan seluruh pihak baik itu dengan KPU, BAWASLU, Linmas, Perangkat Desa maupun pihak lainnya, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
“Khusus Personil yg melaksanakan PAM TPS agar melakukan pemetaan wilayah, sehingga perkembangan situasi lebih diketahui. Personil PAM TPS agar melakukan penjagaan dan pengamanan disekitar lokasi yang kita lakukan pengamanan”, Ujarnya.
Dijelaskan bahwa, Pemilukada adalah pesta demokrasi, dimana masyarakat akan memilih pimpinan kepala daerahnya untuk 5 Tahun kedepan, oleh karena itu pastikan tidak ada interpensi ataupun penekanan terhadap masyarakat yang akan memberikan hal suaranya.
Dengan tegas disampaikan untuk menjaga komunikasi yang efektif antara anggota dan pimpinannya, sehingga apabila menemui kendala dapat segera dilakukan penanganan, dan apabila membutuhkan bantuan perkuatan sudah menyiapkan pasukan stanby di Mako, begitu juga pada tingkat Polda juga sudah menyiagakan apabila sewaktu waktu ingin digerakkan, juga sudah berkoordinasi dengan TNI apabila sewaktu waktu dibutuhkan dapat membantu pelaksanaan tugas, Paparnya.
“Jaga etika dalam bertugas, mulai dari mengawal logistik Pemilukada hingga selesainya pelaksanaan tugas. Kita sebagai umat beragama, harus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaraan dalam melaksanakan tugas”, Pungkasnya.
Giat yang diakhiri dengan penyematan Pita Operasi diikuti, Giat diikuti, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H, Para PJU, Para Kapolsek jajaran Polres Sergai, Para Perwira Polres Sergai, dan Para Personil yang melaksanakan PAM TPS. (AnS).