Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial H alias Dani (40) yang terjadi di Dusun VIII Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kejadian bermula saat Korban Suci (27) sedang tidur sendirian diruang keluarga. Seketika dua orang pelaku masuk ke dalam rumah, lalu menyekap menutup mulut korban dan mencekik korban sembari mengambil paksa cincin emas dari jari tangan korban. Usai melancarkan aksinya kedua pelaku menutup mata dan mulut korban serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban, kemudian pelaku melarikan diri, Kamis (21/11) sekitar Pukul.10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian, korban dapat melepaskan ikatan pada tangannya, lalu menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja. Dengan didampingi suaminya, korban mendatangi Polsek Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hadi Priyono melakukan penyelidikan, sehingga didapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada hari Sabtu pagi (23/11), tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku saat berada dirumah temannya di Dusun X Desa Paya Pinang, Sergai.

Baca Juga:  Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas dilapangan, pelaku dapat dibekuk dan diamankan, Sebut Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono di ruang kerjanya.

“Menurut pengakuan pelaku, dirinya beraksi tidak sendirian, namun bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian pihak Kepolisian. Pelaku masuk kedalam ruang keluarga melalui kamar mandi rumah yang berada dibelakang, dengan membuka paksa pintu rumah dengan menggunakan tembilang”, Jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan total kerugian ditaksir sekitar Rp 3 juta, terdiri dari 2 buah cincin emas. Dan diketahui motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, sebab pelaku sudah lama tidak bekerja.

“Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dan saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Tebing Tinggi. Untuk seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru