Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Beritaimn.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan.

Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya,” ucapnya.

Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

Baca Juga:  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Muspika Gelar Patroli Skala Besar

Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia.

“Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” terang Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi booster bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

“Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun,” ungkap Yeka Hendra Fatika.

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya.

(LS/MW)Humas Kantor BPN Kota Salatiga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Peresmian Pamapta, Kapolres Batubara: Kerjakan Tugas Dengan Tanggungjawab dan Ikhlas
Polres Pakpak Bharat Upacara Launching Nomenklatur Pamapta
Polres Tebing Tinggi Cek TKP Dampak Satpam PTPN IV Tewas di Perkebunan Sawit
Polres Sergai Antusias dan Beri Semangat Tim Ikuti Basket Kapolda Cup
Himbau Pengunjung Objek Wisata Pelabuhan Lama, Sat Polairud Polres Sibolga Minta Tidak Mandi Ketengah
Jaga Kondusif Kamtibmas Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli Mobile
Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile Cegah Kejahatan Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Pimpin Upacara Peresmian Pamapta, Kapolres Batubara: Kerjakan Tugas Dengan Tanggungjawab dan Ikhlas

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:41 WIB

Polres Pakpak Bharat Upacara Launching Nomenklatur Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Polres Tebing Tinggi Cek TKP Dampak Satpam PTPN IV Tewas di Perkebunan Sawit

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Polres Sergai Antusias dan Beri Semangat Tim Ikuti Basket Kapolda Cup

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Himbau Pengunjung Objek Wisata Pelabuhan Lama, Sat Polairud Polres Sibolga Minta Tidak Mandi Ketengah

Berita Terbaru

Berita

Polres Pakpak Bharat Upacara Launching Nomenklatur Pamapta

Senin, 20 Okt 2025 - 06:41 WIB