TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di warung Bgets, Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan dihadiri oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Lurah Pasar Baru Erly Sabrina, Babinsa Serka Suhindan, dan tim penyuluh BNN Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Lasmini Deviana, serta masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Resnarkoba Ipda Jhon R. Pelawi memaparkan terkait proses hukum yang berlaku bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Sementara Lasmini Deviana memberikan penyuluhan tentang bahaya dan efek dari kecanduan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Bersamaan, Lurah Pasar Baru memberikan himbauan dan bimbingan warga untuk bersama sama menjaga lingkungan supaya bebas dari peredaran narkoba. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan dilingkungan sekitar”, ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk bersama sama memberantas penyalahgunaan narkoba, dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. (W7).