Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sepekan

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap Tiga Kasus narkotika dalam jangka waktu sepekan di Bulan November 2024 dari Tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan 3 (Tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini seperti yang disampaikan Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H saat memimpin Press Release bersama, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, KBO Narkoba Ipda Ernawati, S.H, M.H, Plt. Kasi Humas Ipda Ardika J.N, S.H, dan Personil Sat Narkoba, di depan Mapolsek Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/11) Pukul.10.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka diamankan dilokasi berbeda, HY als Si, IL (34) warga Sergai diamankan di Desa Pantai Cermin, Selasa (12/11) sekira Pukul.06.00 Wib, dengan barang bukti diduga Sabu 3,40nGram, kemudian RA (54) warga Sergai diamankan di Desa Sei Rampah, Sabtu (9/11) sekira Pukul.19.30 Wib dengan barang bukti diduga Ganja 547,14 Gram.

Baca Juga:  Ramadhan Suci, Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Subuh Antisipasi Balap Liar

Kemudian, RAH (32) warga Sergai diamankan di Desa Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara, (8/11) sekira Pukul.18.30 Wib dengan barang bukti diduga Sabu 16,88 Gram, dan ketiganya beserta berbagai barang bukti lainnya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut, Bebernya.

“Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika. Untuk itu kepada masyarakat diminta agar melaporkannya bila melihat, dan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Senin, 8 Desember 2025 - 07:25 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Berita Terbaru