Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Ratusan Pil Ekstasi Asal Aceh

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, pada Rabu lalu, (6/11/2024). Diketahui pelaku berinisial TIAD (31) yang merupakan warga Aceh ditangkap disebuah penginapan di Jalan M. Yakub Hasibuan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Penangkapan ini dilakukan setelah personel Polsek Rambutan menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika didaerah tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rambutan AKP Suhaily Amri Hasibuan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, Sabtu (9/11), menerangkan dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 675,5 butir pil ekstasi warna hijau, alat hisap sabu (bong), mancis merah dengan jarum suntik, plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, dan barang bukti lainnya serta satu buah tas ransel warna coklat.

Baca Juga:  Personil Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Geng Motor dan Tauran

“Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Rambutan dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi dan masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini”, ucap Kasi Humas.

Menurutnya, jajaran Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk mengikis habis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan memastikan langkah tegas terhadap para pelaku. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja
Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Ibadah dan Serahkan Alkitab di Kampung Venaha
Miliki Sabu 20 Gram, Pengedar Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi
Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Polsek Lima Puluh Monitoring dan Pantau Kemacetan di SPBU Simpang Gambus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:58 WIB

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkotika, Residivis dan Sabu 95 Gram Diamankan

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:24 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sibolga Antisipasi Tindak Kriminal Pagi Hari 

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:29 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:19 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengamanan di Gereja

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Ibadah dan Serahkan Alkitab di Kampung Venaha

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB