Pekanbaru – Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Pihak BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru meninjau langsung fasilitas klinik dan berbincang langsung dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik didampingi oleh Kepala Bidang Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Agus Heryanto, serta Jajaran Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo dan Kepala Administrasi Keamanan, Ketertiban, Yocky Prima Nugraha dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit dan Dokter Lapas, dr. Friska Sitinjak serta Staf Perawatan yang bekerja di Lapas Narkotika Rumbai. Dalam kesempatan tersebut, salah satu pegawai BPJS menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan bagi semua kalangan, termasuk warga binaan.
“Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan BPJS Kesehatan bertanggung jawab memastikan layanan ini dapat diakses oleh semua pihak, termasuk warga binaan,” ujarnya. Pihak BPJS juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Narkotika Rumbai dalam menyediakan layanan kesehatan yang sesuai standar. “Dengan dukungan fasilitas kesehatan yang ada, kami yakin layanan kesehatan di Lapas Narkotika Rumbai dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.