TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling) guna memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan baik roda-2 maupun roda-4 untuk selalu berhati hati serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni, Jalinsum Tebing Tinggi-Pematang Siantar dan Jalan SM Raja Kota Tebing Tinggi, yang dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ipda Robin Sitinjak didampingi personel Kamsel Sat Lantas Bripka R. Pasaribu.
Selain itu, petugas juga melaksanakan binluh dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm berstandard SNI saat mengendarai sepeda motor dan sabuk keselamatan saat mengendarai kendaraan roda 4, serta selalu taat membayar pajak kenderaan.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Masdulhak mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya membangun kesadaran dan disiplin bagi pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan melalui penerangan keliling.
“Dari hasil yang dicapai dapat tersampaikannya imbauan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (W7).