Pemkot Bekasi Mulai Garap Perbaikan 37 Titik Jalan Rusak

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Barat

i

Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Barat

Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Barat

BEKASI, Beritaimn.com Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mencatat sebanyak 37 titik jalan rusak dalam kategori besar mulai diperbaiki, menyusul hasil lelang proyek telah selesai. Pengerjaan mayoritas betonisasi.

“Iya jadi ada sebanyak 37 titik lokasi jalan rusak yang nantinya akan dilakukan proses perbaikan jalan,” ucap Plt Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan Pada DBMSDA Kota Bekasi, Ridwan, Jumat (26/8/2022).

Ia menyebut, lokasi jalan rusak hampir ada di seluruh wilayah. Paling banyak ada di kawasan Bantargebang. Salah satu titik yang telah dikerjakan berada di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

“Sisanya dilakukan pemeliharaan rutin oleh Tim URC kita yakni SiTamBel,” jelasnya.

Pihaknya juga kerap menerima aduan dari masyarakat mengenai jalan rusak yang kerap terjadi di Kota Bekasi. Dengan, dari beberapa aduan yang diterima hingga per tanggal (11/8/2022) kemarin setidaknya telah mencapai ratusan laporan.

“Terakhir terdapat sebanyak 636 aduan jalan rusak yang ada di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Aduan itu tentunya juga tidak hanya datang dari media sosial saja, melainkan dari hasil aspirasi masyarakat, seperti musrenbang kelurahan.

“Keluhan dari media sosial biasanya tim penambalan yang langsung diterjunkan,” tutupnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru