Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sergai

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H menghadiri pemusnahan barang bukti tindak kejahatan bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (25/09/24).

Pemusnahan barang bukti narkotika, dan tindak pidana umum lainnya dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, dan pemberantasan narkoba, Sebut Kejari Sergai Rufina Ginting, S.H, M.H mengawali sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemusnahan barang bukti sangatlah penting sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegak hukum, dan masyarakat”, Pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pada Subuh Keliling

Diketahui pemusnahan barang bukti dilakukan dengan, memblender sabu, pemotongan besi, dan rangka mobil, penghancuran handphone, dan timbangan digital, kemudian pembakaran, dan penyuluhan obor untuk memusnahkan ganja.

Turut hadir, Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Cristin, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Dony P. Simatupang, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Perwakilan Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Tening Tinggi, Kepala BNNK Sergai Hendri Liranto Petrus S, S.E, serta Dinkes Sergai Dr. Tengku Safri. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru