Proyek Dibatalkan Sepihak, Kontraktor Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berita IMN.com-

Pembatalan Proyek Swakelola Pembangunan Drainase Di desa Lubuk Jambi kabupaten Kuansing dilakukan oleh dinas PUPR Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah V.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pembatalan proyek drainase yang sudah dikerjakan hampir diperkirakan sekitar 70 persen ini tidak dibayar sepeser pun. Akibatnya, Rahmat sebagai pemborong pekerjaan alami kerugian puluhan juta rupiah.

Alasan pembatalan proyek drainase yang di duga dilakukan oleh basarudin dikarenakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, tetapi pembatalan proyek drainase tersebut kenapa sudah berjalan 70 persen, apakah tidak ada pengawasan saat pengerjaan dimulai, merujuk pada peraturan Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 8 Tahun 2017 tentang pedoman swakelola pada pasal 3 huruf A mengatur yaitu tipe I Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan,
dan diawasi oleh Kementerian / Lembaga / Perangkat
Daerah penanggung jawab anggaran.

Awal pekerjaan itu didapat Rahmat Fachori dari seorang tokoh masyarakat di desanya yakni CM. Oleh cm yang nota bene punya kedekatan dengan pihak dinas PUPR memberikan pekerjaan darinase senilai 200 juta rupiah.

Baca Juga:  Minimalkan Aksi Premanisme Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan KRYD

Diakui oleh Rahmat bahwa pekerjaan itu tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK), sebab pekerjaan ini memakai pola swakelola, ” Hanya berdasarkan kepercayaan saja bahwa karna adanya kedekatan dengan cm sebagai tokoh masyarakat disana”, ungkapnya kepada awak media.

“Saya hanya berharap kepada dinas dalam hal ini UPT wilayah V untuk bisa membayar kerugian yang saya alami, atau bagaimana pola jika memang pekerjaan itu tidak bisa diterima oleh dinas saya minta di alihkan atau ditambah panjang dari drainase tersebut”, lanjut Rahmat.

Agar pemberitaan berimbang, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kepala UPT V Basarudin melalui pesan singkat whatsapp dan menelpon dengan nomor 082391xxxx Tidak aktif, dan awak media ini mencoba konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau terkesan abai karena selalu tidak ada dikantor.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Anak Perempuan Ditemukan Polres Sibolga Dan Tim Gabungan, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga
Operasi Lilin Toba 2025, Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Lama Sibolga, Amankan Objek Vital Di Wilayah Hukum Polres Sibolga
Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Ops Lilin Toba 2025 Polres Batu Bara Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalu lintas Lancar
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Pos Padat Pagi, Pastikan Arus Lalulintas Lancar
Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Perayaan Natal Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Padang Hilir Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:14 WIB

Jenazah Anak Perempuan Ditemukan Polres Sibolga Dan Tim Gabungan, Di Belakang Masjid Budi Sehati Sibolga

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:10 WIB

Operasi Lilin Toba 2025, Personel Pos Pengamanan Pelabuhan Lama Sibolga, Amankan Objek Vital Di Wilayah Hukum Polres Sibolga

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:49 WIB

Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:52 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Pos Padat Pagi, Pastikan Arus Lalulintas Lancar

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata

Selasa, 23 Des 2025 - 06:49 WIB