BATUBARA, Beritaimn.com – Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara akhirnya menggelar pertemuan dengan masyarakat terkait viralnya isu Begu Ganjang (Media santet). Pertemuan dengan Masyarakat tersebut diikuti Pj. Kades Limau Sundai Nursedia Lestari Nababan, Babinsa Koptu Irpan Sinaga, Para Kadus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pengurus PPTSB, dan Personil Polsek Indrapura di Balai Desa Limau Sundai, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (28/08/24) Pukul.15.00 Wib.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua, dimana sudah dipertemukan antara Terlapor Bernike Sirait (Opung Dion) dengan Pelapor Rebeca Sihombing (Mak Dame) bersama Kadus VIII Jamper Sitinjak, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala.
“Pertemuan antara kedua belah pihak dilakukan pada Jumat (16/08/24) di halaman rumah Opung Kasta Simarmata di Dusun VII Desa Limau Sundai, Batu Bara”, Ucapnya.
Peristiwa tersebut pertama sekali diketahui terlapor saat ianya membersihkan warung miliknya di Dusun VIII Desa Limau Sundai, Sabtu (10/08/24) sekitar Pukul.06.00 Wib, dan saat itu melihat bungkusan plastik berisikan, Paku, Kain Kasa, dan Kertas bertuliskan nama-nama yang sudah diambil, serta nama-nama yang akan diambil dengan tulisan berhurfkan Batak, Sambungnya.
“Saat itu juga terlapor mengatakan bahwa tulisan itu adalah tulisan dari Pelapor”, Ungkapnya.
Atas oeristiwabtersebut lanjutnya, oeristiwabtersebut viral di media sosial Tiktok atas akun Diaz Sitinjak. Mengetahui hal tersebut Pelapor keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura” Tukasnya.
“Setalah dilakukan pertemuan kedua ini, kedua belah pihak sepakat dengan segala cara damai dengan dibuatnya video permintaan maaf oleh terlapor, namun dikarenakan seluruh nama-nama yang tertulis di kertas temuan tersebut, maka perdamaian yang diusulkan belum selesai, masih dalam upaya untuk menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan viral nya Isu Begu Ganjang”, Pungkasnya. (W7).