Kapolres Hadiri Upacara HUT RI di Lapas Tebing Tinggi, Sejumlah Narapidana Terima Remisi

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.I.K., M.K.P menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan Remisi Umum Tahun 2024 kepada sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebing Tinggi di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Sabtu (17/08/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Walikota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si, Perwira Upacara Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Andarias Ginting, SH dan Komandan Upacara Kasupsi Pelaporan Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Febi Surya Lesmana, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara dihadiri, Dandim 0204 /DS diwakilkan Pabung Kapten Arh. Liston Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Bima Anggalaksana, S.I.K., M.I.K, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Kompol Hendro Wibowo, S.I.P, MM, M.Si, Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Anton Setiawan, A.Md.I.P, SH, M.Hum.

Pada kesempatan itu, Inspektur Upacara membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan mengurangi masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan

Baca Juga:  Sapa Para Supir, Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Tertib Lalulintas

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” paparnya.

Pemasyarakatan saat ini juga menerapkan pembinaan berbasis bukti setiap program pembinaan yang telah dijalankan oleh warga binaan dengan dokumen terlapor yang ditandatangani oleh petugas dan pejabat terkait

“Kepada seluruh warga binaan saya mengajak untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti saudara kembali ke masyarakat,” tutup Inspektur Upacara membacakan sambutan.

Usai pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi yaitu (RU I) Remisi Normal 378 Orang, Remisi PP Thn 2012 638 Orang dan (RU II) Remisi Normal 12 Orang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan kemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis bermasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Kapasitas Lapas Kelas II B Kota Tebing 576 Orang dan saat ini jumlah narapidana sebanyak 1.762 Orang sehingga masuk dalam katagori over kapasitas 300%,” tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru