SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian, dan penggelapan semen curah sebanyak 25 (Dua puluh lima) Ton milik CV. Makmur Jaya.
Peristiwa tersebut diketahui Mansyur setelah beberapa lama Truk Interculler BK 8812 BM warna hijau pengangkut semen curah tidak kembali dan akhirnya telah terparkir di RM. Muji Shera di Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, dalam keadaan kosong (Tanpa muatan), Minggu (11/02/24).
Melihat truk dalam keadaan tertutup dan kunci kontak ada di dalam tuk, lantas Mansyur membawa truk tersebut ke Gudang CV. Makmur Jaya, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H, Jumat (16/08/24).
“Setelah dilaporkan, Tim melakukan serangkaian penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku dari salah satu Warung di samping SPBU Jalan Medan, Kelurahan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada hari Selasa 13 Agustus 2024”, Ungkapnya.
Dari hasil interogasi, MDS (41) warga Kota Medan ini mengaku bahwa dirinya bersama kernetnya Alip (Dalam pencarian) menjual semen curah ke Gudang milik Ances Silaen di Tanjung Milia, Medan seharga Rp. 17 Juta dengan rincian, Rp. 2 Juta untuk Alip, dan Rp. 15 Juta untuk dirinya, Paparnya.
“Atas peristiwa ini, CV. Makmur mengalami kerugian Rp. 25 Juta, dan terhadap MDS telah diamankan guna proses lebih lanjut, namun terduga pelaku lainnya Alip masih dalam pencarian”, Pungkasnya. (AnS).