Diberitakan Resepsi Pernikahan Brigadir SS, Ini Penjelasannya

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Dugaan Brigadir SS yang masih suami sah dari Sdri RH sedang melaksanakan resepsi pernikahan sambil memegang buku Akta Nikah membuat RH istri Brigadir SS melapor ke Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara.

Adalah benar bahwa Sdri RH yang merupakan istri Brigadir SS yang berdinas di Polres Sergai ada membuat laporan ke Polres Sergai dengan Laporan Nikah Halangan, Penelantaran Anak dan KDRT dengan Nomor : LP/B/339/V/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 31 Mai 2021, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar di Ruang kerjanya, Kamis (08/08/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Terhadap perkara tersebut atas adanya Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan dari Sdri RH. Sat Reskrim melalui gelar perkara dan penangan perkara melalui Restoratif Jusice (RJ) serta telah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor : SP2LIDIK/231.a/VIII/RES.1.24./2022 tanggal 04 Agustus 2022″, Terangnya.

Atas perbuatan Brigadir SS yang telah menelantarkan keluarga Sdri RH juga membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VI/2021/Propam tanggal 11 Juni 2021 dan sudah dilakukan Sidang Disiplin dengan hukuman berupa Penempatan khusus selama 21 (dua puluh satu) Hari dan Penundaan mengikuti pendidikan selama 1 Tahun (hukuman sudah dijalani).

Dalam paparannya disebutkan, pada tanggal 04 Juni 2023 Sdri RH istri dari Brigadir SS mengupload/melaporkan perbuatan suaminya melalui media social Tiktok dengan akun @thieka 1608 yang isinya tentang Brigadir SS melakukan dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial EE, dan Sdri RR membuat Laporan Pengaduan ke Propam Polda Sumut dan telah diproses oleh Subdidwabprof Bidpropam Polda Sumut.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Gandeng KPU Simulasi Pengamanan TPS

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/476/IX/2023 /YANDUAN Tanggal 05 September 2023 serta sudah dilakukan Sidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Serdang Bedagai dengan Putusan berupa Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun dan Penempatan khusus selama 30 (tiga puluh) hari.

“Permasalahan Rumah tangga Brigadir SS dan Sdri RH, Brigadir SS mengajukan permohonan perceraian terhadap Sdri RH”, Ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.Ik, M.H, memerintahkan Kabag SDM untuk memberikan kepastian hukum terhadap gugatan perceraian yang diajukan Brigadir SS kepada Sdri RH dengan melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BPR4).

“Maka disampaikan surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada Sdri RH agar datang pada tgl 7 Agustus 2024 dan dipertemukan dengan Brigafir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh Sdri RH”, Ujarnya mengakhiri. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Pastikan Kamseltibcarlantas
Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Upacara Pelantikan Kasiwas dan Mutasi Jabatan Kapolsek Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 03:00 WIB

TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:24 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Selasa, 14 Okt 2025 - 02:24 WIB