KARAWANG, Beritaimn.com – Pendaftaran Bakal Calon PAW (Pemilihan Antar Waktu) Kepala Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hari ini ditutup. Diketahui, buka pendaftaran bakal calon dimulai tanggal 9-15 Agustus 2022.
“Pendaftaran dibuka tanggal 9-15 Agustus 2022 dan hari ini penutupan pukul 00.00 WIB,” ujar Sekretaris PAW Pilkades Tambaksumur, Ikhwan, yang mewakili Ketua panitia pemilihan Eep Jumarta, kepada Beritaimn.com pada saat ditemui di Kantor Sekretariat ruang kerjanya, pada Senin (15/8/2022) malam.
Menurut Ikhwan, kalau untuk pendaftaran calon sebanyak-banyaknya, cuman untuk penetapan calon mah ada 3 calon, otomatis ada yang gugur satu. Dalam 4 calon itu nanti ada seleksi. “Ada empat bakal calon (balon) yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan ke panitia. Dari empat balon tersebut, akan diseleksi oleh panitia kembali, sehingga tersisa tiga balon Kepala Desa. Dalam aturan, itu maksimalnya 3 calon,” terangnya.
Ikhwan menambahkan, ujiannya dimulai tgl 14-15 September 2022. Ujian tertulisnya, di Kabupaten. Penetapanya di mulai tanggal 20 September 2022, dan pengumuman pengundian nomor urut calon tanggal 21 September langsung di umumkan, setelah diseleksi, panitia akan mengumumkan calon yang akan bertarung di PAW Pilkades Tambaksumur. “Nanti kita umumkan siapa saja yang lolos jadi calon,” katanya.
Dari empat balon yang mendaftar, lanjut Ikhwan, 2 balon berdomisili di dusun yang sama yakni HJ. Dede Sukaesih, berdomisili
di Dusun Krajan RT001 RW001, dan Sain Darmo di Dusun Krajan RT003 RW001. Sedangkan dua balon berasal dari Dusun Jatimekar, yakni Amin Sugianto berasal dari Dusun Jatimekar RT007 RW003 dan Kartawi dari Dusun Jatimekar RT008 RW003. Untuk jumlah RT semuanya sebanyak 16 RT, dan jumlah dusun sebanyak 7 Dusun.
“Semuanya ada 7 dusun disini,” ujar Ikhwan
Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW), Pilkades Tambaksumur, imbuhnya,”Akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2022, yang bertempat di Halaman Kantor Desa Tambaksumur,” pungkas Ikhwan.
(Md)