Ketua DPP LSM Bara Api: Sebelum Terjadi Konflik Horizontal,Kapolda Riau Harus Segera Menindak Debt Kolektor

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.com-PEKAN BARU –
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakat Anti Korupsi (LSM Bara ApI) Pusat, Bay Hakim meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau,Irjen Muhammad Iqbal untuk segera melakukan tindakan tegas kepada seluruh Debt Kolektor (DC) yang ada di Kota Pekan Baru.

Pasalnya, aksi dan tindakan para “Mata Elang” karyawan eksternal dari PT.Toyota Astra Finansial (TAF) sudah sangat meresahkan seluruh masyarakat Pekan Baru. Sebab, aksi mereka sudah sangat brutal dengan menarik paksa mobil para kreditur yang menunggak angsuran tanpa adanya surat perintah penarikan dari pengadilan (fidusia).

“Sebelum ada terjadi konflik horizontal antara masyarakat Riau dengan para begal tukang tarik mobil secara paksa. Saya harap Kapolda Riau segera melakukan tindakan untuk menyikat seluruh preman-preman tukang tarik mobil yang berkedok karyawan eksternal PT TAF, “tegas Bay Hakim pada wartawan, Rabu (7/8) melalui selulernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Kapolda Riau tidak segera melakukan tindakan tegas pada para debt kolektor di Riau ini, kata Bay Hakim, kami dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Bara Api akan melakukan aksi demontrasi dan melaporkan tindakan yang meresahkan masyarakat tersebut ke Mabes Polri.

Baca Juga:  Bantu Warga Kurang Mampu, Polres Tebing Tinggi Berikan Tali Asih

“Kalau Kapolda Riau tidak juga menyikapi dengan menyikat para debt colektor yang meresahkan di Kota Pekan Baru. Kami dari DPP LSM Bara Api,akan menggelar aksi demonstrasi ke Mabes Polri,” ancam Bay Hakim.

Seharusnya, tambah Bay Hakim, Kapolda Riau dan jajarannya harus bijak dalam menyikapi permasalahan yang sedang “Viral” di Kota Pekan Baru. Sebab, penarikan paksa mobil masyarakat oleh mata elang, sudah heboh dan bahkan sudah masuk media massa menjadi konsumsi publik.

“Kapolri pernah berikan statement kepada media, agar seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk menyikat para Debt Kolektor yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, ” pungkas Bay Hakim.

Sebelumnya,Ratusan massa dari DPD LSM BARA API Provinsi Riau, geruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau Jalan Ahmad Yani Pekan Baru.

Selain itu, pihak LSM Bara Api juga mendampingi Kiki (45), IRT korban penarikan paksa pihak leasing ke Polda Riau,untuk melaporkan sejumlah debt kolektor yang menarik mobilnya secara paksa ke SPKT Polda Riau.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru