Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Empat Pencuri Barang Mahasiswa KKN Unimed

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Aksi 4 (Empat) Pria warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara akhirnya berujung di jeruji besi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut.

Pasalnya keempat pria tersebut diduga telah melakukan pencurian barang-barang milik Mahasiswa KKN dari Posko KKN Unimed Medan yang berada di Dusun III Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (31/07/24) sekira Pukul.07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian tersebut diketahui para mahasiswa pada sore hari, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, Sabtu (03/08/24).

“Merasa keberatan, korban melaporkannya pada sore hari dihari yang sama ke Polres Serdang Bedagai”, Sambungnya.

Begitu menerima laporan lanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H, M.H langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya berhasil meringkus BP (20), NA (20), MS (28), dan MDS (22) di Dusun III Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Jumat (02/08/24).

Baca Juga:  Polres Batu Bara Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan menggunakan sebatang bambu dengan cara menarik barang milik korban dari dalam kamar. Masing-masing terduga pelaku memiliki peran, BPemhambil 2 (Dua) Unit handphone iPhone, MDS mencuri 5 (Lima) Pasang sepatu, sedangkan MS, dan NA membantu menggadaikan barang hasil curian.

Atas peristiwa tersebut para mahasiswa mengalami kerugian sekitar Rp.5.450.000,- (Lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah, Ungkap Iptu SH Nauli Siregar.

“Kini keempat pelaku, beserta barang bukti 2 (Dua) Unit handphone iPhone, dan 5 (Lima) Pasang sepatu berbagai merek telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru