TEBINGTINGGI, Beritaimn .com – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana penipuan online dan curanmor Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan arahan untuk pencegahan tindak pidana tersebut, bertempat di Jalan Kunyit Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (30/07/24).
Personel Sat Binmas melaksanakan sambang sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Dikesempatan itu, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur ataupun terpengaruh terhadap penipuan berkedok undian berhadiah secara online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Saat ini penipuan secara online lagi marak maraknya dan sudah banyak warga menjadi korban dari penipuan online tersebut baik melalui media sosial berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, telepon dan SMS. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan melengkapi surat surat kenderaannya”, sebut personel Sat Binmas.
Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat saat meninggalkan rumah sebaiknya cek apakah rumah sudah dalam keadaan terkunci baik pintu ataupun jendela dan jika berpergian ditempat keramaian ataupun pusat perbelanjaan,” ungkap Sat Binmas.
Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk lebih teliti saat meninggalkan rumah dengan mengkunci pintu dan jendela, serta saat memarkirkan kendaraan agar memperhatikan keamanan kendaraan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan.
“Bila mengalami atau melihat suatu kejahatan dan membutuhkan kehadiran Polri agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Whatsapp 081260664044,” pesannya.
Hadir dalam kegiatan, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu K. Sihotang, dan Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu. (W7).