Tega! Niat Bayar Pajak Seorang Kakek di Karawang, Kehilangan Duit Rp 60 Juta

- Penulis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reskrim Rengasdengklok cek lokasi TKP lokasi pencurian bersama korban pencurian, YS (64)

i

Reskrim Rengasdengklok cek lokasi TKP lokasi pencurian bersama korban pencurian, YS (64)

Reskrim Rengasdengklok cek lokasi TKP lokasi pencurian bersama korban pencurian, YS (64)

KARAWANG, Beritaimn.com Seorang kakek berusia (64) menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp60 juta di halaman parkiran Alfamidi, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (11/8/2022).

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman S.H.,M.H. mengatakan, kejadian bermula pada pukul 10.31 WIB, saat korban yang berinisial YS (64) mengambil uang di salah satu bank swasta, dilanjut menuju Alfamidi Dusun Blok Kraton, RT/RW 029/006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok untuk membayar pajak.

“Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang tunai sebesar Rp60 juta, dirinya menyimpan uang tersebut di dalam jok motornya, lalu menuju Alfamidi untuk membayar pajak. Saat proses pembayaran pajak, korban tidak menyadari bahwa motornya sedang diobrak-abrik oleh pelaku pencurian. Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang ke rumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, setelah sampai di rumah dan korban menyadari bahwa uang yang korban simpan hilang, korban langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.

“Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi,” ujarnya.

Baca Juga:  Congkel Jendela Rumah, Maling Gondol Satu Unit Laptop Merk Asus di Tamiang Tirtajaya

Kemudian, Suherman juga mengatakan bahwa, “Menurut hasil tangkapan layar CCTV Alfamidi, Kamis, diduga pelaku yang menggasak uang korban ada empat orang,” ungkapnya.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari tangkapan layar CCTV Alfamidi tersebut, Polsek Rengasdengklok langsung menyelidiki pelaku.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami, saat di jalan pun korban tidak mengetahui dan tidak merasa bahwa dirinya tidak dibuntuti oleh orang lain dan berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah yang besar tanpa bantuan pengamanan kepolisian,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah yang besar.

“Tetap waspada, jika memang jumlah uang besar, bisa minta pengamanan kepada kami (Polsek Rengasdengklok) untuk masyarakat wilayah Rengasdengklok atau paling tidak meminta kerabat atau teman dan keluarga untuk menemani, jangan sendirian,” pungkasnya.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru