Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta , Beritaimn.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,” kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai _stakeholders_ untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” imbuh Menteri AHY.

Baca Juga:  DPC PWO IN Pekalongan Raya Gelar Kirab Bendera 77 Meter Bersama LSM, Ormas, Komunitas dan Insan Media

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia. “Kalau sudah jelas, _clean and clear_, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,” tutur Menteri AHY.

“Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat, memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi _pilot project_ bersama.

“Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (LS/JR/FA/AL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Sumber : Humas Kantor Pertanahan BPN Kota Salatiga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Pantau Kemacetan di SPBU Sumber Padi

Kamis, 4 Des 2025 - 13:44 WIB