BPD Lambangsari Kirim Surat ke Pj Bupati Soal Kekosongan Pemimpin

- Penulis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penahanan Kades Lambangsari inisial PH oleh Kajari

i

Penahanan Kades Lambangsari inisial PH oleh Kajari

Penahanan Kades Lambangsari inisial PH oleh Kajari

BEKASI, Beritaimn.com Imbas penahanan terhadap Kepala Desa Lambangsari PH yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) pungutan liar (pungli) Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) membuat roda pemerintahan desa terganggu.

Terlebih, jabatan sekretaris desa (Sekdes) Lambangsari tidak mempunyai kebijakan strategis. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lambangsari pun secara resmi sudah berkirim surat kepada Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Kepala BPD Lambangsari, Tuti Elawati, mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada pihak Kecamatan dan juga Bupati Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tinggal nunggu jawaban, BPD sudah bersurat kepada PJ. Bupati melalui Camat,” ungkap Tuti.

Saat ini, kata dirinya kekosongan kursi kepemimpinan di Desa Lambangsari itu sendiri di isi oleh Sekretaris Desa. Sedangkan sekdes tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Junaefi, menambahkan, kekosongan jabatan pada Desa Lambangsari sudah diketahuinya.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun Diculik Dibawa ke Tempat Prostitusi, Keluarga: Lapor ke posko DPD Nasdem Karawang

“Suratnya kemarin sore sudah sampai ke saya dan tadi pagi sudah saya mengantarkan ke pak Bupati langsung,” tegas Junaefi.

Pihaknya saat ini masih menunggu balasan surat dari PJ Bupati Bekasi terkait kekosongan jabatan pada Desa Lambangsari itu sendiri.

“Kita sendiri masih menunggu balasan Surat itu sendiri dari pak Bupati Bekasi sendiri,” tutupnya.

Diketahui, pada 2 Agustus 2022 Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan tersangka kepada PH. PH diduga melakukan pungli PTSL

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo menjelaskan, kronologi penahanan tersangka Kades tersebut berdasarkan penyidikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL.

Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Uang hasil pungutan PTSL itu diduga berkisar 466 juta.

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya
Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar
Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates
Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:17 WIB

Oknum Pendamping PKH di Desa Karang Nangka Sumenep Diduga Ancam Wartawan, Ini Kronologinya

Jumat, 7 November 2025 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan Dan Pembakaran di Kecamatan Batumarmar

Jumat, 7 November 2025 - 04:03 WIB

Polres Sampang Amankan Seorang Pria Bawa Sajam di Wilayah Kecamatan Banyuates

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Kejahatan Malam

Senin, 1 Des 2025 - 03:38 WIB