Akhir Pekan Polres Tebing Tinggi Amankan 29 Kendaraan Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi bersama dengan Sat Brimob Yon B melaksanakan patroli skala besar untuk meminimalisir kejahatan jalanan baik itu geng motor maupun aksi balapan liar yang ada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Slamet Riyadi, S.H, M.H ini dilaksanakan pada Sabtu malam (06/07/24) dengan mengerahkan puluhan personel gabungan baik dari Polres Tebing Tinggi, Polsek jajaran maupun Sat Brimob Yon B Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan patroli skala besar ini untuk memberantas dan meminimalisir kejahatan jalanan baik itu berupa geng motor, aksi balapan liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat, terutama dimalam hari”, ungkap Wakapolres Tebing Tinggi dalam keterangannya, Minggu (07/07/24).

Untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi rawan, petugas membagi rute patroli menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi, tim 1 dengan rute Jalan lintas Tebing Tinggi- P.Siantar, Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis, Jalan lintas Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Polres Tebing Tinggi Bersama Polsek Padang Hulu Pam Ibadah Minggu

Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Setia Budi (perbatasan Dolok Masihul), Jalan Yos Sudarso, Jalan Gunung Leuser Kota Tebing Tinggi serta Jalan lintas Tebing Tinggi- Batubara.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, ada sebanyak 29 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan petugas gabungan. Pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong pada kenderaan, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaanya.

“Terhadap pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Diharapkan tindakan ini dapat memberi efek jerah bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu petugas juga memberi pemahaman kepada pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kenderaannya” Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru