TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayahnya, Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar, Kamis malam (04/07/24).
Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, S.H, M.H selaku perwira pengendali dengan diikuti 27 personel gabungan. Patroli dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan dan tempat berkumpulnya masyarakat.
“Tim 1 dengan rute dimulai dari pintu tol, Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan HM Yamin, Jalan Soekarno Hatta, Desa Paya Pasir, Desa Mandaris dan Desa Laut Tador. Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Pahlawan, Jalan Sudirman, Jalan SM Raja dan Jalan Lintas Tebing Tinggi- P. Siantar”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (05/07/24).
Menurutnya, tujuan dilaksanakan patroli ini untuk pemberantasan geng motor dan aksi balapan liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Dari hasil patroli, petugas berhasil menjaring 5 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi berupa menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor kenderaan. Terhadap pelanggar dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi”, Tandasnya. (W7).