Keluarga alm Briptu JDS berharap Pengadilan Negeri Rohil, hukum NP dan SS seberat – beratnya

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Berita IMN.com-Rohil – Keluarga Alm Briptu Jds berharap Pengadilan Negeri Rokan Hilir beri hukuman yang seberat – beratnya kepada kedua oknum polisi berinisial NP dan SS. Selasa( 25/6)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua oknum anggota Polisi yang sebelumnya bertugas di jajaran Polres Rohil tersebut telah dipecat dari kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang telah menyebabkan meninggalnya Briptu Jds.

Pihak keluarga dari Almarhum Briptu Jds melalui kuasa Hukumnya Ramces Situmorang, S.H dan Boy Mono Indra Hutabarat, S.H kepada awak media menyampaikan, saat ini kedua oknum tersebut sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Rohil terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan pihak keluarga alm.Briptu Jds berharap Pengadilan Negeri Rohil menghukum ke dua orang mantan oknum polisi tersebut dengan hukuman seberat – beratnya.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

” Dalam agenda sidang kasus narkotika pada hari ini, kita berharap PN Rokan hilir dengan segala bukti yang ada, memberikan hukuman yang seberat – beratnya kepada kedua tersangka agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merusak nama dan citra Polri. Dan tidak ada lagi keluarga yang berduka dikarenakan kejadian serupa,” sebut Ramces Situmorang,SH

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru