Masyarakat Kecamatan Senapelan Jumat Curhat Bersama Polda Riau

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERITAIMN.COM-PEKANBARU-Bertempat di Rumah Makan Pujasera Siang Malam, Jalan Riau No. 151 Pekanbaru, Jumat (21/06) jam 09.00 WIB Polda Riau gelar Jumat bersama masyarakat Kecamatan Senapelan.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol. Hermansyah, SH, SIK, MH, Wadir Krimum AKBP Sunhot yang mewakili Dir Krimum, AKBP Lilik Eko Putro, S.Sos Dit Polairud Polda Riau, Kapolsek Senapelan Kompol N.P Aritonga SIK, Camat Senapelan Wira Setiadi ,S.Stp,.M.AP, para lurah, RW/RT Se-Kecamatan Senapelan, serta 50 orang warga perwakilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini masyarakat mengajukan pertanyaan dan keluhan, mulai dari keberadaan “Pak Ogah” di jalan-jalan, masalah sampah, hingga ancaman narkoba dan pencurian. Irwasda Polda Riau, Kombes Pol. Hermansyah, SH, SIK, MH, dalam sambutannya mengatakan, Keberadaan Pak Ogah itu Ilegal dan karena kesulitan ekonomi tidak ada pekerjaan lain makanya terjadi seperti itu, kami terus berupaya mengatasi masalah ini dengan pendekatan yang humanis.

Terkait masalah sampah dan iuran sampah, Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Polda Riau berkomitmen untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Upacara Tradisi Kepolisian Pemakaman Pensiunan Polri

Menanggapi ke khawatiran warga tentang ancaman narkoba dan kemungkinan pelaku menggulangi tindakannya setelah keluar dari tahanan. Perlu diketahui bahwa hukum akan tetap ditegakkan. Jika ada yang mengulangi tindak pidana, maka mereka akan di proses hukum kembali dengan sanksi yang lebih berat.”tegas Kombes. Hermansyah.Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Salah satu warga bernama Eva mempertanyakan menyangkut isu pencurian yang sering terjadi di lingkungannya namun jarang di tindak lanjuti.

Dir Reskrimum Polda Riau diwakili oleh Wadir krimum AKBP Sunhot menjawab pertanyaan masyarakat bahwa tidak benar ada aturan yang menyatakan kerugian di bawah dua juta tidak dapat dihukum.

Pencurian kecil termasuk dalam kategori tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara, namun jika dilakukan berulang kali, pelaku dapat dikenai hukuman yang lebih berat” ungkap Sunhot.

( Marhatta Wibisono )

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sipispis Lakukan Pencarian Pelajar Hanyut di Sungai Bahbolon
Polres Pakpak Bharat Anev Kemacetan Arus Lalin di Jalinsum Dairi – Pakpak Bharat menuju Subulussalam
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera Pastikan Kamseltibcarlantas di Jalinsum
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong
Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir dan Tanah Longsor
Sambang dan Cooling Polsek Medang Deras Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kapolres Batu Bara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SPPG di Desa Lalang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:19 WIB

Polsek Sipispis Lakukan Pencarian Pelajar Hanyut di Sungai Bahbolon

Senin, 15 Desember 2025 - 14:06 WIB

Polres Pakpak Bharat Anev Kemacetan Arus Lalin di Jalinsum Dairi – Pakpak Bharat menuju Subulussalam

Senin, 15 Desember 2025 - 12:56 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera Pastikan Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Senin, 15 Desember 2025 - 12:48 WIB

Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari

Senin, 15 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong

Berita Terbaru

Berita

Pemuda Pancasila dan Masyarakat Bergotong Royong

Senin, 15 Des 2025 - 12:03 WIB