Soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Dana Bank Banten, LAM BANTEN Apresiasi KEJATI dan PJ Gubernur

- Penulis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaIMN.Com. Serang – Banten // Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi Bank Banten pada tahun 2017. Dua Orang tersebut terlibat kasus penyimpangan pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI).

Keduanya yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Safrudin salah satu Pengurus LAM BANTEN menyatakan dukungan dan Apresiasi atas kinerja KEJATI Banten yang tanggap atas persoalan Bank Banten yang terjadi tahun 2017.

“Saya meyakini peristiwa ini sudah bukan peristiwa baru ini sudah terendus sejak awal hanya belum dibuktikan dalam Lidik kasus hukum. Secara pribadi kami menganggap ini adalah langkah baik dari KEJATI dengan cepat menetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Banten” ujar Asep.

Kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat tersangka RS mengajukan permohonan kredit kepada Bank Banten melalui tersangka SDJ sebesar Rp 39 miliar pada tanggal 25 Mei 2017.

Baca Juga:  Jadi Pembuka Gebyar Paten 2023, Kecamatan Rengasdengklok Digandrungi Masyarakat

Saat itu, SDJ masih menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten dan Plt Pemimpin Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta.

Dengan rincian, kredit modal kerja sebesar Rp 15 miliar dan kredit investasi sebesar Rp 24 miliar untuk mendukung pembiayaan pekerjaan PT. HNM dengan PT Waskita Karya.

Arwan eks Ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) yang konsen pada penyelamatan Bank Banten tahun 2021 menegaskan bahwa Proses audit yang dilakukan oleh Eksternal sejak dlu sudah didorong namun tidak direspon oleh Kepemimpinan Wahidin Halim.

“Sejak Awal kami sudah mengendus ada ketidaksesuaian soal Angka Kredit namun Kami fokus saat itu meminta Wahidin Halim (Eks Gubernur Banten) untuk kembali melakukan penyehatan dengan mengembalikan KASDA ke Bank Banten. Saat kepemimpinan Pak Al Muktabar belum genap 100 hari Pelaku Utama penyebab Kredit Macet bisa ditangkap tanpa Intervensi dari Pihak Manapun. Ini adalah sejarah baik sebagai bagian dari kerja politik Pak Al Muktabar” Tegas Arwan. (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB