Polres Sergai Pasang Police Line Dilokasi Dugaan Praktik Judi

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim gabungan Polres Sergai bersama Polsek Pantai Cermin melakukan penindakan dengan memasang garis polisi (Police line) di lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (21/06/24).

Pemasangan Police line dilokasi, dipimpin Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan didampingi Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Pandu Winata, personil, Danramil 08 Pantai Cermin Kapten Inf JP Girsang, pihak Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Desa Kota Pari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran petugas turun ke lokasi m tidak ditemukan adanya praktik perjudian, dan hanya dilakukan pemasangan garis polisi serta memasang spanduk yang bertuliskan Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian.

Baca Juga:  Ayo Bayar Pajak Kenderaan, Satlantas Polres Sibolga Laksanakan Razia Gabungan Terpadu

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Lokasi juga dalam keadaan kosong”, Ujar Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan.

Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada ditemukan aktivitas perjudian.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam, dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin”, Tuturnya mengakhiri. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru