Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Malam

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Guna mencegah dan menindak aksi kriminalitas gangguan kamtibmas seperti geng motor, Polres Batu Bara terus melaksanakan upaya upaya agar Kamtibmas di Kabupaten Batu Bara tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif

Dalam Upaya ini Polres Batu Bara telah membentuk beberapa Tim bergerak pada malam hingga dini hari melakukan patroli dan razia mencegah aksi kejahatan jalanan dan lainnya yang mengganggu keamanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan patroli dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) lpda Arcen Tambah, dan diikuti oleh Perwira Polres, dan 60 personel polres Batu Bara, Senin (17/06/24) Pukul.22.00 Wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala menerangkan bahwa kegiatan patroli pada malam hari dibagi dalam lima tim dengan sasaran daerah rawan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Himbau Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Cooling System Kepada Masyarakat

“Seluruh Tim sesuai area bergerak serentak menuju target sasaran”, Katanya.

Kegiatan tersebut lanjutnya, adalah langkah konkret untuk mencegah dan menindak aksi geng motor, dan kenakalan remaja serta tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus berupaya untuk hadir secara maksimal ditengah masyarakat, khususnya pada malam hari yang seringkali menjadi waktu rawan. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”, Tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan aksi gangguan kamtibmas.

“Selama pelaksanaan kegiatan Razia dan Patroli tidak ditemukan adanya Geng Motor dan balap liar. hasil kegiatan kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap Satu unit kendaraan R4 dan Lima unit sepeda motor”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Kemacetan di SPBU Lalang
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:33 WIB

Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Kemacetan di SPBU Lalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Berita Terbaru