Musdes PAW Dawuan Barat, Wabup Karawang: Harap Semua Terima Hasil Dengan Legowo

Musdes PAW Dawuan Barat, Wabup Karawang: Harap Semua Terima Hasil Dengan Legowo

Spread the love

KARAWANG, Beritaimn.com Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE menghadiri proses pemilihan musyawarah pergantian antar waktu (MPAW) kepala desa Dawuan Barat.

MPAW Kepala Desa dihadiri oleh 282 masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda ditetapkan menjadi pemilik hak suara dalam MPAW pemilihan kepala Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kamis 4 Agustus 2022.

Jumlah tersebut merupakan perwakilan dari 16.000 masyarakat Desa Dawuan untuk menentukan pemimpin desa tersebut. Hingga tiba waktu musyawarah pada pukul 10.00 WIB, hanya 281 masyarakat yang memiliki hak suara yang hadir ke lokasi musyawarah.

Sedangkan calon kepala desa dalam musyawarah pemilihan PAW kepala Desa Dawuan Barat ini diikuti tiga calon yaitu, nomor urut satu adalah Yeni Yuliyanti yang merupakan istri mantan kepala desa, nomor urut dua adalah Dedi Santosa dan nomor urut tiga adalah H. Dadeng Somantri.

Wakil Bupati Karawang, H Aep Syaepulloh, SE, berharap panitia musyawarah desa ini harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon kepala desa. Wabup mengatakan, pemilihan kepala desa ini harus jujur dan adil.

Menurut Wabup, siapapun yang menjadi pemenang harus membuat Desa Dawuan Barat kondusif dan aman. “Harus menjadi pemimpin yang amanah dan berguna untuk masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Diakuinya, musyawarah pemilihan kepala Desa Dawuan Barat menjadi pilot projek di Kabupaten Karawang. Untuk itu, kepala desa terpilih harus bisa merangkul semuanya. “Calon kepala desa yang tidak terpilih, harus tetap bisa memberikan kontribusi demi pembangunan Desa Dawuan Barat,” katanya.

“Jangan ada pengelompokan apalagi sampai provokasi agar Desa Dawuan Barat tetap kondusif dan damai,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pencoblosan dan penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut tiga memperoleh suara terbanyak yaitu 163 suara. Disusul oleh nomor urut dua dengan perolehan 60 suara dan nomor urut tiga hanya memperoleh 57 suara. Total suara sah sebanyak 280, dan satu suara tidak sah. (***)