Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com — Tim Opsnal Reserse Kriminal PPA Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur. Ml (29) tersangka pelaku rudapaksa tersebut merupakan warga Desa Titi Merah, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Peristiwa persetubuhan yang terjadi di Hotel Grand Malaka Jln Imam Bonjol Kampung Lalang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (10/05/24) sekira Pukul.00.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN. Alireja, S.I.K. MH. CPHR. CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, Rabu (12/06/24) mengatakan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh MI terhadap RM (15).

“Saat pelapor berada dirumahnya di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara kemudian datang saksi AG menyampaikan kepada pelapor kalau adek kandung pelapor RM sudah tidak perawan lagi”, Sebutnya.

Baca Juga:  Digulung Saat Pesta Sabu, Polres Simalungun Tangkap Tiga Tersangka, Amankan Sabu 8,12 Gram

Mendengar hal tersebut lanjutnya, pelapor menanyakan kebenarannya lalu korban menceritakan kalau ianya diajak pergi oleh MI dengan alasan buat makan malam akan tetapi korban dibawa oleh MI ke hotel Grand Malaka.

Kemudian, korban disetubuhi oleh MI sebanyak lima kali, dan mendengar kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara, Ungkapnya.

Penangkapan dilakukan Unit Opsnal PPA Satreskrim Polres Batu Bara didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Setempat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dibawah umur, Sabtu (08/06/24) sekira Pukul.00.43 Wib.

“Tersangka MI diamankan di Jalan Multa Tuli, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan dan Selanjutnya dibawa Ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Berita Terbaru