Coba Kelabui Petugas, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 5 Paket Sabu

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan dewasa berinisial VM (28) yang merupakan penduduk Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (29/05/24).

Berawal Tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki narkotika sehingga meresahkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu dini hari (29/05/24) Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Petugas dengan didampingi Kepling setempat melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang ditempati pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/24).

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Untuk Peringati Hari Jadi Kabupaten Serdang Bedagai

Lanjutnya, saat akan diperiksa, pelaku VM mengelabui petugas dengan cara membuang kotak rokok, namun perbuatan pelaku diketahui oleh petugas. Selain itu pelaku juga tidak mengakui bahwa kotok rokok tersebut miliknya.

“Dengan didampingi Kepling, lalu petugas membuka kotak rokok tersebut. Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket sabu seberat 0,57 gram dan plastik klip kosong”, Sambungnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu”, Tandasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu
Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus Bantu Warga Terdampak Banjir
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Kemacetan
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Polsek Rambutan Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Meja Piala Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokas Ajak Anak SD Belajar dan Bagikan Biskuit serta Susu

Berita Terbaru