Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com + Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial H (43), warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara.

“Tersangka H ditangkap Sabtu (08/06/2024) sekira Pukul.02.30 Wib di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai, Senin (10/06/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H. Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Saat melakukan aksinya lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone, dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H, dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsnal Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

“Pada Minggu (09/06/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto, namun, tersangka Y tidak berada di rumah”, Sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y, dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan