Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Bobol Rumah Warga

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H berhasil meringkus (Tangkap) 3 (Tiga) Pria diduga pelaku yang membobol (Bongkar) rumah Jatimah (70) yang berada di Dusun II Akasia Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara.

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut pertama sekali diketahui oleh tetangga korban yang saat itu melihat, jendela, dan pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka pada, Sabtu (08/06/24) sekira Pukul.07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut, saksi yang memang dimintai korban untuk melihat-lihat rumahnya terkejut lantas memanggil tetangga lainnya untuk melihat situasi yang terjadi

Benar saja, saat itu saksi dengan warga lain melihat bahwa seisi rumah korban, 1 (Satu) Unit TV 32 Inchi beserta kotak, sudah tidak berada ditempat, Papar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H M.H, Senin (10/06/24).

“Penangkapan terhadap 2 (Dua) pelaku berawal tertangkapnya salah seorang pelaku berinisial AS (23) als Aldi warga Desa Tanah Merah, Batu Bara saat kembali memasuki rumah korban keesokan harinya”, Ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Tebing Tinggi Bersama Forkopimda Pastikan Kesiapan Petugas KPPS

Merasa tidak puas lanjutnya, diduga pelaku kembali memasuki rumah korban namun dipergoki oleh tetangga korban lantas melaporkannya ke pemilik rumah.

Mengeyahui halbyersebut, wanita lansia yang memang sudah tinggal di rumah anaknya, keberatan, dan membuat laporan ke Mapolsek Indrapura, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku saat kembali ke rumah korban pada, Minggu (09/06/24) sekira Pukul.05.30 Wib.

Saat diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya, dan memberitahukan keberadaan temannya yang berinisial AA (40) als Loli, dan langsung memboyong keduanya ke Mapolsek Indrapura, Ungkapnya

“Kini keduanya telah diamankan beserta barang bukti 1 (Sagu) Unit TV LG 32 Inch beserta kotak, 1 (Satu) buah Tang, dan 1 (Satu) jerejak jendela terbuat dari kayu yang telah dirusak, dan terhadap keduanya terancam dengan Pasal 362 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru