Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pembobol ATM BRI

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku.

Pria yang diamankan berinisial ADS (25), warga Dusun I Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, Sumatera Utara, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H didampingi Kaurbinops (Kbo) yang juga Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata di Polres Sergai,mRabu (05/06/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB di depan salah satu rumah makan yang ada di Dusun 1 Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar. Pelaku juga merupakan karyawan PT Bringin Gigangara, perusahaan vendor pengelola ATM BRI”, Ungkapnya

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian uang di ATM BRI yang dilakukan pelaku diketahui pada Senin (16/10/23). Saat itu, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan dokumen dari 7 ATM BRI yang dikelolanya dan ditemukan adanya selisih.

Kemudian, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan CCTV yang ada di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Seirampah, dan terekam pelaku ada mengambil uang dari kaset ATM BRI di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Polres Pakpak Bharat Dan Perangkat Desa Dukung Program Ketahanan Pangan

“Merasa keberatan, PT Bringin Gigantara membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/365/X/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 20 Oktober 2023,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan lanjut JH Panjaitan, Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengunpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Selasa (04/06/24), Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku”, Katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah perwira tiga balok emas ini, pelaku ADS mengakui melakukan aksi pencurian saat melakukan pengisian ulang uang di mesin ATM BRI.

Selama kurang lebih satu tahun menjalankan aksinya, pelaku juga mengakui berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 65 juta dari mesin ATM BRI yang ada di 5 kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sergai, Batubara, Asahan, Simalungun, dan Deliserdang.

Sedangkan uang hasil pencurian tersebut, habis digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku ADS sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut. Pelaku kenakan pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini
SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan
Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari
Cegah Aksi Kriminal Polsek Labuhan Ruku Patroli Disejumlah Lokasi
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pria Bawa Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:59 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:32 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:19 WIB

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari

Berita Terbaru

Berita

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 02:19 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB