Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Tawuran Dan Premanisme

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Sat Samapta Polres Batu Bara menggelar kegiatan Patroli dalam rangka antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C), Tawuran, dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas.

Giat Patroli dilaksanakan dengan 2 (Dua) personil, dan melaksanakan Patroli Presisi Kota, dan Public Address di Jalinsum Lima Puluh – Petatal, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (04/06/24) dimulai Pukul.21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala mengatakan, giat dilakukan dengan memantau kegiatan masyarakat disepanjang perlintasan, dan antisipasi aktivitas geng motor

Kemudian, memberikan edukasi, dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, maupun para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas, melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

“Personil juga menyambangi Toko, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yang beroperasi, dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas”, Paparnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Beri Penyuluhan Hukum Di SMK Swasta Kita Mata Pao

Untuk Patroli Public Address lanjutnya, dilakukan dengan memberikan himbauan, dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R4 Pam Obvit kepada masyarakat yang beraktivitas agar tidak memberi ruang, dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.

Selain itu, petugas juga berdialog dengan sekumpulan masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kemudian memberikan teguran kepada pengendara R2 yang tidak menggunakan helm.

Pelaksanaan giat sesuai dengan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli, Paparnya.

“Dengan dilaksanakannya giat tersebut dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, dan untuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini
SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan
Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari
Cegah Aksi Kriminal Polsek Labuhan Ruku Patroli Disejumlah Lokasi
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pria Bawa Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:59 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:32 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:19 WIB

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan

Berita Terbaru

Berita

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 02:19 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB