PURWAKARTA, Beritaimn.com – Polisi menangkap seorang oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN. Dia ditangkap, diduga usai pesta narkoba jenis sabu.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Minggu (31/7/2022) kemarin. Oknum anggota dewan itu ditangkap bersama dua temannya yang salah satunya wanita di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut, yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” ujarnya, Senin (1/8/2022).
Dia mengungkapkan saat penangkapan terdapat alat hisap jenis bong yang digunakan para pelaku. Alat itu jadi bukti kuat mereka menggunakan sabu.
“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” kata Edwar.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih insetif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
“Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang Sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap, sementara mereka adalah pengguna,” ujarnya. (***)