BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Satuan Lalulintas Polres Batu Bara Bersama UPTD Pependa Samsat Lima Puluh akan menggelar Razia Terpadu terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang akan dilaksanakan di Bulan Juni Tahun 2024.
Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Hotlan W. Siahaan, S.H sesaat usai menerima kunjungan UPTD Pependa Samsat Lima Puluh yang digelar di Ruangan Kapolres Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (31/05/24).
“Kehadiran pihak UPTD Pependa Samsat Lima Puluh di ruangan Kapolres adalah terkait pembahasan tindak lanjut dari Surat Telegram Bapak Kapolda Sumut dalam rangka pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan PAD Sumatera Utara”, Sebutnya.
Dari pembahasan singkat di ruangan Kapolres, disepakati akan dilakukan razia Terpadu di bulan Juni Tahun 2024 dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendaraannya, Sambungnya.
“Diharapkan agar masyarakat untuk taat pajak dengan membayar pajak kendaraan, maupun tunggakan pajak kendaraan, dan yang tak kalah penting, masyarakat diminta agar tetap tertib berlalulintas”, Pungkasnya. (W7).