Seminggu Polres Karawang Berhasil Tangkap 15 Pelaku Maling Motor

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.comSatreskrim Polres Karawang berhasil meringkus 15 pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dua diantaranya adalah sepasang suami istri.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, kasus tersebut berdasarkan 24 laporan kasus yang masuk dalam kurun waktu seminggu.

“Dalam seminggu kami menangkap 15 tersangka. Kami amankan 9 unit roda dua serta red kunci T yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat menggelar ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (29/7/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ke 15 tersangka yang diamankan, terdapat 1 pasutri dan 2 residivis berinisial KN dan TR. Mereka, sambung Aldi, merupakan jaringan yang berbeda-beda.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran yang Sebabkan Remaja Tewas di Bekasi

Jaringan Cilamaya beroperasi di wilayah Cilamaya, Kotabaru dan Cikampek. Jaringan Pedes beroperasi di Telukjambe Timur dan Karawang kota. Kemudian jaringan pakisjaya dan batujaya beraksi di Pakisjaya dan Batujaya.

“Terdapat juga pelaku dari luar Karawang, yaitu Bogor, Subang dan Bekasi. Rata-rata usianya 19 sampai 43 tahun. Pekerjaan swasta, buruh dan IRT,” katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 480 ancaman 4 tahun penjara. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru