Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Lagi, Polres Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Batujaya Pimpinan Iptu Marsad lakukan penangkapan Pelaku Curanmor R2 beserta dua orang pelaku penadah.

Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono tegas mengatakan, bahwa tidak ada ampun bagi pelaku atau pihak manapun yang melakukan kejahatan diwilayah Kabupaten Karawang.

“Tindak tegas pelaku kriminal dan siapapun yang menganggu Kamtibmas  agar para pelaku jera demi mewujudkan kondusifitas Diwilayah Kabupaten Karawang, ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kamis (28/7/2022) Reskrim Polsek Batujaya melakukan Penangkapan terhadap satu orang Pelaku Curanmor R2 dan dua orang pelaku penadah. Diketahui Pelaku berinisial M alias M warga dsn Kaliasin yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kantor JNE Cabang Batujaya Kab. Karawang pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar jam 18.35 wib.

Aksinya tersebut diketahui dari rekaman cctv, selanjutnya Tim kemudian lakukan introgasi dan  MM mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat di samping kantor JNE cabang Batujaya bersama rekannya Sdr. MA yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari pengakuan tersangka M alias M berperan sebagai eksekutor dan pelaku Sdr. MA sebagai joki, dari keterangan pelaku Sdr. M alias M,  sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Sdr. R Als. M di Dusun Tenjojaya Rt.03/01 Ds. Telukbuyung Kecamatan Batujaya Kab. Karawang.

Baca Juga:  Anak Perempuan di Karawang, Tega Bunuh Ayah Kandung dengan Pisau dan Linggis

Kapolres Karawang melalui Kapolsek mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat, tahun 2019, warna putih, tanpa plat nomor, Noka.: MH1JFZ139KK040804, Nosin: JFZ1E3042654. 3 (tiga) buah mata kunci T. 1 (satu) buah gagang kunci T. 1 (satu) buah kunci lock magnet. Ungkapnya.

Selanjutnya  tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. R  dan dari keterangan Sdr. R bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual kembali kepada Sdr. W. Di Desa Segarjaya Kecamatan Bayujaya Kabupaten Karawang dengan harga Rp.4.000.000,_ (Empat juta rupiah).

” Kini,  sepeda motor tersebut kita amankan, dan ternyata pelaku M alias M ini  pernah melakukan juga pencurian sepeda motor di Cikampek dan Cikarang, tandas Kapolres.

Para pelaku tersebut digiring ke Polsek Batujaya Polres Karawang, adapun modus operandinya para Pelaku ini setiap melakukan aksinya dengan cara hunting keliling mencari sasaran sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.

“Untuk barang bukti lainnya masih dalam pencarian dan kita masih akan terus melakukan pengembangan guna membekuk para pelaku curanmor  sampai keakar akarnya,”tegas Kapolres. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Provokasi Pergerakan RAMPAS 08 DPD Pamekasan, Florencia Korwil Jatim Audiensi dengan Polres Pamekasan
Diawasi Ketat, Kejari Ancam Stop Pengerjaan Proyek Strategis Pemkab Sampang Jika Langgar Aturan
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru