Dinas. Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Karawang Nilai-nilai Kebudayaan Akan Masuk di Tempat-tempat wisata

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jabar, BeritaIMN.com

Kabid. Kebudayaan H. Firman Sofyan, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis tgl: 28-Juli-2022 di ruangan Dinas Kabid. Kebudayaan H. Firman Sofyan, S.H. kepada Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, S.H. Mengutarakan bahwa Dinas. Pariwisata dan Kebudayaan khususnya dibidang Kebudayaan selama ini telah menjalankan kegiatan yang menjadi kewajiban rutinitas yaitu melakukan pelindungan pelestarian dan cagar budaya, nilai-nilai budaya seperti upacara/ruwatan budaya.

Pihak Dinas. Pariwisata dan Kebudayaan merencanakan pada tahun 2023 nilai-nilai budaya akan masuk di tempat-tempat wisata. Kabid. Kebudayaan H. Firman Sofyan, SH. Mengatakan para budayawan dan seniman untuk lebih memahami tentang nilai-nilai kesejarahan, nilai-nilai budaya dan seni, nilai-nilai Kepurbakalaan/cagar budaya, museum, bahasa/sastra dan aksara.

Kabid. Kebudayaan H. Firman Sofyan, SH. Poto bersama Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, SH.

Mengenai kegiatan Pewarisan nilai-nilai budaya saat ini ada pelatihan tari klasik setiap hari selasa dan rabu para peserta pesertanya Pria/Laki-laki, di mulai dari siswa SMA, Mahasiswa maupun Umum. Adapun jenis kegiatan pelatihannya adalah ada pelatihan Kabaret, dan Pelatihan lukis ini semua sudah berjalan, adapun tempat pelatihannya di Kecamatan Lemahabang.

Baca Juga:  34 Personel Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76, Ini Pesan Kapolres!

Mengenai Pembinaan Sanggar-sanggar di Kabupaten Karawang pihak Dinas. Pariwisata dan Kebudayaan sudah mempunyai Tim Ahli cagar budaya dan sudah mendapatkan pelatihan di Pusat dan bersertifikat.

Demikian penyampaian perihal tentang tugas Bidang Kebudayaan dari Dinas. Pariwisata dan Kebudayaan H. Firman Sofyan, S.H. Kepada Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, S.H.

(AF)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru