WUJUDKAN WBK, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SOSIALISASI KEPADA PENGUNJUNG DAN MASYARAKAT

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berita IMN.com-Pekanbaru – Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengadakan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas di Lapas kepada pengunjung dan masyarakat, Rabu (22/05/2024).

Pada kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Ade Kurniawan didampingi Kepala Urusan Umum, Andy Ilham memimpin sosialisasi kepada masyarakat tentang proses pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2024. Dalam sosialisasi tersebut juga meminta dukungan agar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini. Seluruh pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan juga diberikan informasi mengenai program-program pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag TU menyampaikan pesan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik kepada pengunjung dan masyarakat bahwa Lapas akan terus meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan hak-hak narapidana, termasuk hak makan dan minum, hak kesehatan, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, asimilasi, dan hak-hak lainnya.

Baca Juga:  Polsek Tebing Tinggi Rutin Pengamanan Sholat Tarawih

Selain itu, Kasubbag TU juga memberikan penyuluhan mengenai gratifikasi, “Layanan yang disediakan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai semuanya gratis dan tidak dikenakan biaya apapun. Apabila terjadi permintaan uang atau hal lain yang tidak sah oleh petugas agar segera dilaporkan melalui nomor pengaduan dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal ini senada dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir bahwa seluruh instansi di lingkungan Kemenkumham khususnya pemasyarakatan harus membuktikan bahwa dalam pelayanan publik telah bebas dari praktek pungutan liar dan menyediakan pelayanan publik yang bersahabat, efisien, dan tidak melibatkan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli kue Light Cegah Kemacetan
Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Daerah Rawan Kemacetan
Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H Pimpin Patroli Blue Light
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kejahatan
Personil Polsek Sibolga Sambas Patroli Dialogis Cegah Aksi Tawuran Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli kue Light Cegah Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Cipta Kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli dan Cooling System Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Daerah Rawan Kemacetan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile

Berita Terbaru