Polres Batu Bara Ringkus 32 Tersangka Dan 40,14 Gram Sabu Serta 6 Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tak main-main, Polres Batu Bara berhasil meringkus 32 tersangka peredaran barang terlarang narkoba jenis sabu, dan ekstasi dari berbagai lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sebagai komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan Kapolres Bagu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik saat memimpin konferensi pers bersama Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H, M.H, dan Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, di Lapangan Release Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (21/05/24) Pukulm15.30 Wib.

“Penangkapan ke 32 tersangka ini dari berbagai lokasi, baik itu hasil penangkapan dan pengembangan Satuan Narkoba, maupun Polsek sejajaran”, Sebutnya.

Baca Juga:  Polres Sergai dan Jajaran Himbau Para Siswa Tidak Coret Pakaian Sekolah Usai Ujian Akhir

Ia juga menjelaskan bahwa, dari ke 32 (Tiga puluh dua) tersangka, 2 (Dua) diantaranya merupakan warga Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Ada 30 (Tiga puluh) tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Batu Bara dari berbagai umur dewasa”, Ungkapnya.

Selain tersangka, dan barang bukti Sabu seberat 40, 14 Gram, dan Ekstasi sebanyak 6 Butir, turut diamanakan dari tersangka beberapa barang bukti lain, seperti, Sepeda Motor, Handphone, alat bantu hisap sabu, bahkan uang kontan.

Penangkapan yang dilakukan tersebut terhitung sejak periode 01 Mei sampai dengan 21 Mei 2024, baik itu tangkap tangan, maupun hasil dari pengembangan, Paparnya.

“Kini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya
Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam
Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan
Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia
Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat
Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Warga di Jalan Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:10 WIB

Beram Jalan Dalam, Banyak Tikungan Dan Badan Jalan Sempit Faktor Kemacetan Jalinsum Dairi Pakpak Bharat Menuju Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:21 WIB

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20 WIB

Rapat Pembinaan Statistik Sektoral dalam Rangka Implementasi Satu Data Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:19 WIB

Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Tim Panitia A Lakukan Cek Lapang di Kelurahan Blotongan

Jumat, 12 Des 2025 - 08:21 WIB