Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H kembali berhasil meringkus (Tangkap) pelaku pencurian. SS (34) yang merupakan warga Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera tidak menyangka dirinya akhirnya diringkus polisi, Kamis (16/05/24) Pukul.01.00 Wib.

Pria Pengangguran tersebut berhasil ditangkap petugas sehari usai melakukan aksinya di Balai Desa Pematang Panjang di Dusun Bahbolon II Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara pada, Selasa (14/05/24) sekira Pukul.20.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui perangkat desa saat sedang akan masuk kerja di Kantor Desa Pematang Panjang”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H malam ini melalui pesan WhatsApp nya.

Baca Juga:  Nekat Jual Sabu, Buruh Harian Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Mengetahui hal tersebut, dirinya membuka CCTV dan melihat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Tak mau berlama-lama, perangkat desa yang setiap pagi masuk kantor tersebut membuat laporan.

“Begitu menerima laporan, Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Tim berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di Titi Putus, Batu Bara, Sumatera Utara”, Ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi singkat, dirinya mengaku bahwa telah mencuri 1 (Satu) Unit Speaker dari Balai Desa Pematang Panjang, Paparnya.

‘Kini SS telah diamankan di Mapolsek Indrapura, dan terhadap dirinya terancam dengan Pasal 363 dari KUHPidana”, Pungkas AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru